• Beranda /
  • Tata Kelola /
  • Ikhtisar GCG

Ikhtisar GCG

Dengan berkembangnya dunia bisnis dari masa ke masa, reputasi sebuah perusahaan tidak lagi hanya dipandang dari segi finansial, melainkan juga dari segi non-finansial. Segi non-finansial yang disorot mencakup etika bisnis dan bentuk komitmen serta pertanggungjawaban sebuah perusahaan dalam melakukan kegiatan bisnisnya. Oleh sebab itu, Good Corporate Governance (GCG) hadir sebagai sebuah kerangka dan acuan bagi PT PP Properti, Tbk dalam melakukan pengelolaan perusahaan yang baik dan benar. Penerapan GCG yang efektif dan seimbang membutuhkan peran dan kontribusi positif dari seluruh warga PT PP Properti,Tbk yang melaksanakannya.

PT PP Properti,Tbk memandang bahwa penerapan GCG yang baik merupakan sebuah pilar kuat untuk memajukan pertumbuhan perusahaan. Oleh sebab itu, PT PP Properti,Tbk berupaya untuk senantiasa menerapkan GCG terhadap seluruh pemangku kepentingan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aktivitas-aktivitas Perusahaan senantiasa mengikuti prinsip-prinsip Good Corporate Governance, sebagai berikut:

  1. Keterbukaan (Transparancy)
    Transparansi adalah keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi dan relevan mengenai perusahaan.
  2. Akuntabilitas (Accountability)
    Yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi sehingga pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif.
  3. Pertanggungjawaban (Responsibility)
    Yaitu kesesuaian didalam pengelolaan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
  4. Kemandirian (Independency)
    Yaitu suatu keadaan dimana Perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip- prinsip korporasi yang sehat.
  5. Kewajaran (Fairness)
    Yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak setiap individu dan stakeholders lainnya yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai Perusahaan Publik, PT PP Properti,Tbk melakukan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal secara selaras dan berkesinambungan dengan dinamika bisnis dan tuntutan industri yang sedang berkembang. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, penerapan GCG di Perusahaan bertujuan untuk :

  1. Mencapai pertumbuhan dan imbal hasil yang maksimal sehingga meningkatkan nilai (value) Perusahaan, serta mewujudkan kesinambungan Perusahaan dalam jangka panjang tanpa mengabaikan kepentingan Pemangku Kepentingan lainnya.
  2. Mengendalikan dan mengarahkan hubungan yang baik antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh Pemangku Kepentingan Perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Mendukung aktivitas pengendalian internal dan pengembangan Perusahaan bagi tercapainya daya saing secara nasional maupun internasional sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
  4. Mengelola sumber daya secara lebih amanah dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
  5. Meningkatkan pertanggungjawaban kepada Pemangku Kepentingan.
  6. Memperbaiki budaya kerja Perusahaan menjadi lebih baik.
  7. Menjadikan Perusahaan bernilai tambah yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh insan Perusahaan serta meningkatkan kemanfaatan yang berkesinambungan bagi Pemangku Kepentingan Perusahaan.