JAKARTA, 3 Juni 2020 – Pengembang properti terkemuka di Indonesia, PT PP Properti Tbk. (kode saham: PPRO) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 pada hari ini Rabu (3/6) yang bertempat di Plaza PP, Wisma Subiyanto – Jakarta. Pemegang saham telah memberikan persetujuan atas seluruh laporan dan rencana Perseroan yang tertuang dalam agenda RUPS Tahunan.
Diketahui pelaksanaan RUPS dilaksanakan protokol pencegahan covid-19 yang mengacu pada Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pasal 10 ayat 2, POJK No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Dalam agenda rapat RUPST, para pemegang saham telah menyetujui pembagian Dividen sebesar 10%. Direktur utama PPRO, Taufik Hidayat menyebutkan “dalam ketidakpastian kondisi pandemic saat ini, PPRO tetap membagikan dividen senilai Rp34,2 miliar atau setara dengan 10% dari perolehan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp342 Miliar
“Kendati jumlah dividen yang dibagikan turun dari tahun lalu, Kami berusaha untuk tetap menjalankan komitmen kami untuk terus menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham”, Ungkap Taufik.
Disamping itu, PPRO juga melaporkan pencapaian kinerja yakni total asset PPRO mencapai Rp19,58 triliun, mengalami peningkatan 18,87% dibandingkan Total Aset tahun 2018 sebesar Rp16,48 triliun. Sedangkan total ekuitas PPRO tahun 2019 mencapai Rp6,12 triliun, mengalami peningkatan 5,27% dibandingkan total ekuitas tahun 2018. Peningkatan ekuitas dari penambahan laba perusahaan di tahun berjalan 2019 yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan.
Tahun 2020 PPRO memfokuskan dalam menyelesaikan proses pembangunan apartemen yang siap diserahterimakan di tahun ini, yang mana unit tersebut sudah terjual dan pembangunan apartemennya sedang berjalan. Adapun beberapa yang akan diserahterimakan pada tahun ini diantaranya; di Surabaya terdapat Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon, di Malang-Begawan apartemen, di Semarang- Amartha View dan The-Alton, di Depok – Evenciio dan di BSD-The Ayoma Apartemen.
Selain fokus serah terima apartemen, PPRO memperkuat kerjasama dengan perbankan untuk bunga KPA sebesar 1,75%, memperkuat digital marketing melalui kerjasama dengan Tokopedia, Mamikos dan Travelio. Sehubungan diterbitkannya PP No.25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), “PPRO siap menjadi mitra bagi BP Tapera dengan menyediakan sejumlah proyek residensial yang kami miliki di lokasi-lokasi strategis dengan harga yang terjangkau” tutup Taufik.
Selain memutuskan pembagian Dividen Tunai, keputusan RUPS tahunan Perseroan juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun, sebagai berikut:
Selain pembagian dividen dan perubahan pengurus perseroan, RUPST PPRO juga menetapkan sejumlah keputusuan lain, yaitu :
–SELESAI–
Tentang PT PP Properti Tbk :
PT PP Properti Tbk (kode saham : PPRO) adalah anak perusahaan BUMN terkemuka dari PT PP (Persero) Tbk (kode saham : PTPP). Perseroan berdiri pada Desember tahun 2013, namun telah memiliki pengalaman sejak tahun 1991 dan Perseroan saat ini telah menjadi listing company di Bursa Efek Indonesia sejak Mei tahun 2015. Tahun 2017, Perseroan melakukan pemecahan nilai saham dari Rp. 100 (seratus rupiah) menjadi Rp. 25 (dua puluh lima rupiah). Perseroan mempunyai 3 (tiga) segmen usaha yaitu Residential, Commercial dan Hospitality. Sejak tahun 1991 hingga saat ini Perseroan mengembangkan sekitar 49 proyek diantaranya 33 Residential, 10 Commercial, dan 6 Hospitality.