Beranda / Pers / Pers / 30 September 2020

Pers

PPRO Kembali Lunasi MTN Jatuh Tempo Rp300 Miliar

Jakarta, 30 September 2020 – Pengembang properti dengan segmen pasar menengah terkemuka di Indonesia, PT PP Properti Tbk (kode saham: PPRO) telah melunasi pembayaran atas surat hutang jangka menengah (MTN VII seri A) Tahun 2017 sebesar Rp250 Miliyar yang jatuh tempo pada 20 September 2020 dan surat hutang jangka menengah (MTN VII seri B) Tahun 2017 sebesar Rp50 Miliyar yang jatuh tempo pada 28 September 2020.

Taufik Hidayat, Direktur Utama PPRO menegaskan “Kami terus berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian dan melakukan inivasi serta terobosan dalam kondisi pasar yang kurang menentu ini, namun di sisi lain kepercayaan stakeholder juga merupakan kunci penting yang harus kami prioritaskan. Oleh karena itu PPRO tak lepas dari upaya dalam menjaga kepercayaan para investor salah satunya dengan melunasi MTN sampai Desember 2020
sesuai jauth temponya”.

Mustarno menambahkan PPRO juga tengah dalam proses penerbitan instrumen MTN senilai Rp 850 miliar, yang ditargetkan bisa terbit awal November 2020. Saat ini proses penerbitan MTN sedang dalam proses pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PPRO telah mendapatkan backup dari PTPP sebagai Induk Perseroan berupa shareholder loan (SHL), sebagiannya telah terealisasi dibulan Juli dan Agustus 2020. SHL ini akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional modal kerja Perusahaan dan mengantisipasi kewajiban-kewajiban yang akan jatuh tempo.

PPRO juga berupaya menjaga komitmen Perusahaan kepada konsumen dengan menyelesaikan 6 (enam) proyek yang siap diserahterimakan hingga tutup tahun diantaranya; Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian, Begawan apartemen di Malang, Amartha View dan The-Alton di Semarang, Evenciio di Margonda Depok dan The Ayoma
Apartemen di Serpong.

“Dalam kondisi pandemi, PPRO tetap go-through untuk menjalankan strategi perusahaan diantaranya fokus mempercepat serah terima unit apartemen, memperkuat teknologi informasi Perusahaan dalam rangka penerapan digital marketing, meningkatkan portofolio perusahaan di produk landed house, mengontrol pengeluaran biaya langsung, mengontrol pengeluaran belanja modal, melakukan divestasi saham Anak Perusahaan, memperkuat kerjasama dengan perbankan dan upaya lain untuk meningkatkan likuiditas”, Tutup
Taufik.

–SELESAI–

Tentang PT PP Properti Tbk :

PT PP Properti Tbk (kode saham : PPRO) adalah anak perusahaan BUMN terkemuka dari PT PP (Persero) Tbk (kode saham : PTPP). Perseroan berdiri pada Desember tahun 2013, namun telah memiliki pengalaman sejak tahun 1991 dan Perseroan saat ini telah menjadi listing company di Bursa Efek Indonesia sejak Mei tahun 2015. Tahun 2017, Perseroan melakukan pemecahan nilai saham dari Rp. 100 (seratus rupiah) menjadi Rp. 25 (dua puluh lima rupiah). Perseroan mempunyai 3 (tiga) segmen usaha yaitu Residential, Commercial dan Hospitality. Sejak tahun 1991 hingga saat ini Perseroan mengembangkan sekitar 49 proyek diantaranya 33 Residential, 10 Commercial, dan 6 Hospitality.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Corporate Secretary
PT PP Properti Tbk.
Plaza PP Lantai 7
Jl. TB Simatupang No.57
Pasar Rebo, Jakarta 13760
Tel : 021 – 8779 2734
Fax : 021 – 8779 2947

Unduh Siaran Pers – 168KB