Beranda / Pers / Berita / 18 Agustus 2020

Pers

PPRO Tetap Berkomitmen Terhadap Utang Jatuh Tempo

Jakarta, 18 Agustus 2020 – Pengembang properti dengan segmen pasar menengah terkemuka di Indonesia, PT PP Properti Tbk (kode saham: PPRO) mengkonfirmasi terkait hasil pemeringkatan tahunan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan PT Fitch Ratings Indonesia (FITCH).

Diketahui pada tanggal 11 Agustus 2020 PEFINDO telah mengeluarkan hasil pemeringkatan tahunan PPRO terhadap beberapa instrumennya yaitu Obligasi I Seri B 2016, Medium Term Notes (MTN) VI-X 2017 PP Properti Tbk tetap berada di peringkat BBB- (Triple B Minus).

Taufik Hidayat, Direktur Utama PPRO mengatakan “PPRO tetap berkomitmen terhadap utang jatuhtempo dan kewajiban-kewajiban lainnya”. Diketahui utang MTN yang akan Jatuh tempo dibulan Agustus hingga akhir tahun ini sebesar Rp1,2Triliun. “Pembayaran MTN akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Saat ini beberapa strategi yang dilakukan PPRO untuk meningkatkan likuiditas, antara lain melakukan bulk sales reguler, divestasi lahan, divestasi saham Anak Perusahaan dan divestasi mall” tambah Taufik.

Untuk mengantisipasi kemungkinan miss-match cashflow yang terjadi karena situasi pandemi Covid-19saat ini, PPRO di backup oleh PTPP sebagai Induk Perseroan dengan memberikan pinjaman kepada PPRO berupa shareholder loan, yang salah satunya telah terealisasi dibulan Juli 2020 dan akan dibackup hingga strategi-strategi perusahaan telah terealisasi.

Berdasarkan press release yang dikeluarkan oleh PEFINDO, PPRO memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, namun lebih mungkin terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan kondisi ekonomi.

Sementara itu pada tanggal 14 Agustus 2020 FITCH telah mengeluarkan hasil pemeringkatan tahunan PPRO terhadap beberapa instrumennya yaitu Medium Term Notes (MTN) XI-XII 2018 serta Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-III 2018-2019, Obligasi Berkelanjutan 2 Tahap I 2020 PP Properti, diturunkan dari peringkat BBB- (Triple B Minus) menjadi CCC (Triple C).

Dalam press release yang dikeluarkan oleh FITCH, PPRO memiliki risiko refinancing yang tinggi serta pelemahan pra penjualan karena pandemi Covid-19. Senada dengan PEFINDO, PPRO memiliki hubungan operasional dan strategis yang kuat dengan induknya PTPP serta merupakan salah satu kontributor profitabilitas terbesar dibanding anak usaha PTPP yang lain. FITCH menggunakan pendekatan ‘Profil Induk Lebih Kuat’ dan memberikan pengangkatan satu notch dari SCP PPRO. FITCH dapat menaikkan peringkat PPRO apabila Perusahaan dapat secara signifikan meningkatkan likuiditas sehingga dapat membayar utang-utang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.

–SELESAI–

Tentang PT PP Properti Tbk :

PT PP Properti Tbk (kode saham : PPRO) adalah anak perusahaan BUMN terkemuka dari PT PP (Persero) Tbk (kode saham : PTPP). Perseroan berdiri pada Desember tahun 2013, namun telah memiliki pengalaman sejak tahun 1991 dan Perseroan saat ini telah menjadi listing company di Bursa Efek Indonesia sejak Mei tahun 2015. Tahun 2017, Perseroan melakukan pemecahan nilai saham dari Rp. 100 (seratus rupiah) menjadi Rp. 25 (dua puluh lima rupiah). Perseroan mempunyai 3 (tiga) segmen usaha yaitu Residential, Commercial dan Hospitality. Sejak tahun 1991 hingga saat ini Perseroan mengembangkan sekitar 49 proyek diantaranya 33 Residential, 10 Commercial, dan 6 Hospitality.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Corporate Secretary
PT PP Properti Tbk.
Plaza PP Lantai 7
Jl. TB Simatupang No.57
Pasar Rebo, Jakarta 13760
Tel : 021 – 8779 2734
Fax : 021 – 8779 2947

Unduh Siaran Pers – 371KB